Anda memiliki bunga bank konvensional dan ingin membersihkannya untuk pembangunan fasilitas umum? Ke Taman Zakat aja..
Sobat zakat, harta non halal yang diperoleh dari bunga bank sama kedudukannya dengan harta yang diperoleh dari cara haram lainnya. Tidak boleh dimanfaatkan untuk diri sendiri ataupun keluarga seperti: untuk keperluan pangan, sandang, papan, atau untuk membayar rekening listrik, telepon, air, maupun membayar pajak, dan lainya
Taman Zakat memfasilitasi penyaluran donasi bunga bank untuk kemaslahatan umum meliputi pembangunan fasilitas umum, seperti fasilitas sanitasi, fasilitas perbaikan jalan, dan lainnya.